SAYA

Nama asli saya adalah Iin safitri saya biasa di panggil Iin,

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

muhadasah

percakapan

Muhadasah :
Wina Sanjaya mengatakan dalam bukunya dalam mengkritisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan. Dia mengatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar yang terencana yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Oleh karena itu, orientasi pendidikan dalam proses dan hasilnya harus berjalan seimbang. Artinya bahwa pendidikan yang hanya berorientasi pada salah satunya, maka akan menghasilkan manusia yang berkembang tidak secara utuh.[1]
Hal ini dapat dipahami bahwa belajar merupakan suatu kebutuhan pokok sebagai suatu proses yang ditempuh oleh manusia semenjak dia dilahirkan hingga akhir hayatnya guna memperoleh ilmu pengetahuan, informasi, kepandaian dan kecakapan tertentu sesuai dengan bakat fitrah yang dikaruniakan kepadanya. Baca lebih lanjut

Dipublikasi di muhadasat | Meninggalkan komentar

fiqih mawaris

 

unduhan-2Fiqh Mawaris (فقه المواريث) sama pengertiannya dengan Hukum Kewarisan dalam bahasa Indonesia, yaitu hukum yang mengatur tata cara pembagian harta peninggalan orang yang meninggal dunia. Ada dua nama ilmu yang membahas pembagian harta warisan, yaitu ilmu mawaris (علم المواريث) dan ilmu fara’id (علم الفرائض). Kedua nama ini(mawaris dan fara’id) disebut dalam al-Qur’an maupun al-hadis. Sekalipun obyek pembahasan kedua ilmu ini sama, tetapi istilahnya jelas berbeda.  Kataمواريث   adalah jama’ dari   ميراث dan miras itu sendiri sebagai masdar dari  ورث – يرث- ارثا – وميراثا . Baca lebih lanjut

Dipublikasi di fiqih mawaris | Meninggalkan komentar

balagha

PENGERTIAN ILMU BALAGHAH, MA’ANI, BAYAN DAN BADI’

A. Balaghah
1. Pengertian Balaghah
Secara etimologi (bahasa), balaghah ialah sampai atau mencapai. Balaghah secara terminologi dikatakan bahwa balaghah menjadi sifat bagi kalimat (ÇáßáÇã) dan pembicara atau orang yang berkata (ÇáãÊßáã), sehingga : ßáÇã ÈáíÛ dan ãÊßáã ÈáíÛ tidak menjadi sifat bagi kata (ÇáßáãÉ) sebab memang tidak didengar ketentuannya.
Balaghah ialah menyampaikan makna yang agung secara jelas dengan
menggunakan kata-kata yang benar dan fasih, yang memiliki kesan dalam hati dan cukup menarik, serta sesuai setiap kalimatnya kepada kondisi atau situasi sekaligus orang-orang yang diajak bicara. Baca lebih lanjut

Dipublikasi di balagha | Meninggalkan komentar

NAHWU

images-1

NAHWU adalah kaidah-kaidah  Bahasa Arab untuk mengetahui bentuk kata dan keadaan-keadaannya ketika masih satu kata (Mufrod) atau ketika sudah tersusun (Murokkab). Termasuk didalamnya adalah pembahasan SHOROF. Karena Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya.

Jadi secara garis besar, pembahasan Nahwu mencakup pembahasan tentang bentuk kata dan keadannya ketika belum tersusun (mufrod) , semisal bentuk Isim Fa’il mengikuti wazan فاعل, Isim Tafdhil mengikuti wazan أفعل, berikut keadaan-keadaannya semisal cara mentatsniyahkan, menjamakkan, mentashghirkan dll. Juga pembahasan keadaan kata ketika sudah tersusun (murokkab) semisal rofa’nya kalimah isim ketika menjadi fa’il, atau memu’annatskan kalimah fi’il jika sebelumnya menunjukkan Mu’annats dll. Baca lebih lanjut

Dipublikasi di ilmu nahwu | Meninggalkan komentar

HADIS DOIF

f9a42-dhoif-bmpBeberapa Hadits-hadits Dho’if yang Terkenal (Masyur) di Masyarakat Kita

 

Hadits-hadits lemah (Dho’if) yang tersebar di kalangan kaum muslimin banyak sekali, namun mereka tak sadar bahwa hadits-hadits Dho’if bukanlah berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, oleh karena itu kita tidak boleh berhujjah dan beramal dengan hadits dhoif tersebut. Baca lebih lanjut

Dipublikasi di hadist dhoif | Meninggalkan komentar

HADIS SAHIH

unduhan-1 Baca lebih lanjut

Dipublikasi di hadist shohih | Meninggalkan komentar

FIQIH MUAMALAH

download-kajian-ustadz-erwandi-tarmizi-harta-haram-muamalat-kontemporerFIQIH MUAMALAH

 

AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Amar ma’ruf nahi munkar (الامربالمعروف والنهي عن المنكر) adalah sebuah frase dalam bahasa Arab yang memiliki pengertian yaitu sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi umat manusia. Hal ini merupakan sebuah kewajiban bagi manusia terutama umat Islam kepada sesamanya dan menyesuaikan dengan kemampuan yang dimilikinya serta kondisi yang terjadi pada lingkungannya. Dengan demikian, amar ma’ruf dan nahi mungkar yang dibebankan kepada setiap muslim, jika ia telah menjalankannya, sedangkan orang yang diperingatkan tidak melaksanakannya, maka pemberi peringatan telah terlepas dari celaan, sebab ia hanya diperintah menjalankan amar ma’ruf dan nahi mungkar, tidak harus sampai bisa diterima oleh yang diberi peringatan. Baca lebih lanjut

Dipublikasi di fiqih muamalah | Meninggalkan komentar

fiqih ibadah

fiqih-ibadahFIQIH IBDAH

Pengertian Fiqih

Fiqih menurut bahasa berarti paham, seperti dalam firman Allah :

“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?”(QS.An Nisa :78)

dan sabda Rasulullah :

“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya” (Muslim no.1437, Ahmad no.17598, Daarimi no.1511) Baca lebih lanjut

Dipublikasi di fiqih ibadah, fiqih muamalah, Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

Pos blog pertama

Ini adalah pos pertama Anda. Klik tautan Sunting untuk mengubah atau menghapusnya, atau mulai pos baru. Jika ingin, Anda dapat menggunakan pos ini untuk menjelaskan kepada pembaca mengenai alasan Anda memulai blog ini dan rencana Anda dengan blog ini. Jika Anda membutuhkan bantuan, bertanyalah kepada orang-orang yang ramah di forum dukungan.

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar